Kejahatan Internet Melonjak 33%

WASHINGTON - Seiring dengan perkembangan internet, kejahatan melalui dunia maya pun turut meningkat. Bahkan, peningkatannya pada 2008 lalu cukup tajam, mencapai 33 persen.

Data yang dikeluarkan oleh, lembaga Internet Crime Complaint Center (ICCC), menyebutkan kalau pihaknya, telah menerima sedikitnya 275 ribu komplain dari klien pada 2008 lalu. Ini meningkat dari sebelumnya sebanyak 207 ribu, atau melonjak 33 persen.

Associated Press, Selasa (31/3/2009), melaporkan kalau ini tentu saja berimbas pada kerugian material yang tidak sedikit. ICCC membukukan laporan kerugian materi, sebesar USD265 juta atau sekira Rp2,7 triliun. Ini membengkak, dari sebelumnya yang 'hanya' USD25 juta.

Lembaga ini sendiri, telah melakukan kerjasama dengan FBI untuk mengungkap kejahatan kerah putih tersebut. Saat ini, ICCC masih terus menerima keluhan dari para korban yang ikut menjadi korban dari kejahatan internet tersebut.

Yang menarik, ICCC mengungkapkan kalau selain perusahaan pengguna personal juga sering menjadi korban, Dan pria merupakan objek yang paling sering tertipu ketimbang perempuan.

news.id.msn.com